“PING”
Notifikasi blackberry berbunyi, ada mention baru di twitter. Ternyata sepupu ipar gw Ary yang tweet: ” Mau dong sate Marangginya”. Kayaknya dah lama gak mampir ke Purwakarta, jadi saya jawab aja “Yuk ke Purwakarta, kapan?”
Sesampai di kantor dan tweetdeck nyala, baru ngeh ada link ke halaman di blog milik rajakamar.com, dimana 2 foto saya mengenai sate Maranggi terpampang. Loh, kapan minta izinnya?? Walaupun foto-foto tersebut saya lisensi Creative Common, tapi bukannya pasang tanpa izin. Terlebih blog tersebut milik sebuah brand, dimana blog tersebut menjadi supporting media brand, creative common sudah tidak berlaku.
Tak lama pun beberapa teman di social media mulai menanyakan, saya sih tenang aja. Saya bilang mau negur dulu pihak rajakamar.com mengenai hal tersebut, soalnya kita juga gak pelit-pelit amat kok, beberapa media dan individu dalam dan luar negeri pernah memakai foto saya untuk komersil dan saya berikan karena mereka mengirimkan surat permintaan izin via email atau paling mudah via facebook mail message.
Akhirnya setelah @pitra menegur pihak rajakamar.com, barulah mereka merespon via twitter dengan permohonan maaf, tak lama kemudian halaman tersebut dihapus dari blog mereka.
The lesson is simple, walau Creative Commons saya sebisa mungkin menghubungi saya untuk meminta izin atau memberi tahu bahwa akan menggunakan foto saya dimana. Kalau sesuai dengan creative commons bisa pasang dengan ketentuan yang ada (lihat disini). Walau blog, saya gak mau juga kalau foto saya di tempel pada artikel yang tidak sesuai atau bertentangan dengan integritas, kepercayaan atau etika yang saya pegang teguh.